Miss-selling agen asuransi berujung nasabah rugi

Agen asuransi hanya menjelaskan investasi yang tumbuh tapi luput menjelaskan soal risiko investasi. 

Ilustrasi Alinea.id/Oky Diaz.

Sekitar tahun 2017, Wulan (31), nasabah sebuah perbankan nasional ditawari produk asuransi kala bertandang ke kantor cabang bank bersangkutan. Seorang agen asuransi menyodorkannya produk unit link.

Sebagai seorang awam, Wulan mengaku tertarik dengan penjelasan sang agen. Tanpa bekal ilmu investasi, ia kepincut dengan tawaran perlindungan asuransi sekaligus investasi itu. Perempuan yang berdomisili di Bogor itu pun membeli produk asuransi jiwa tersebut.

Dia menyebut jumlah premi tiap bulan sebesar Rp300.000-an yang diambil secara autodebet dari rekening banknya.

"Waktu itu belum paham-paham banget, jadi iya iya aja, sebenarnya kalau udah paham enggak ada salahnya sih dari produk itu," ujar Wulan kepada Alinea.id, Selasa (11/5). 

Ia mengaku belum 'melek' investasi kala itu. Alhasil, penjelasan agen asuransi tentang nilai investasi yang bisa diraih dalam kurun waktu ke depan pun memikatnya. Memang, agen tersebut hanya memfokuskan pada nilai investasi yang bakal didapatkan nasabah. Sementara, risiko penurunan nilai investasi tidak dijelaskan dengan gamblang.