OJK genjot kredit perbankan 2020 tumbuh 13%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pertumbuhan kredit perbankan pada 2020 bisa mencapai 13% year-on-year (yoy).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pertumbuhan kredit perbankan pada 2020 bisa mencapai 13% year-on-year (yoy). / Antara Foto

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pertumbuhan kredit perbankan pada 2020 bisa mencapai 13% year-on-year (yoy). 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso meyakini dengan target penyaluran kredit perbankan pada 2020 bisa terpenuhi sampai di atas 12%, pertumbuhan ekonomi bisa menyentuh 5,3% sesuai yang ditargetkan Presiden Joko Widodo. 

Wimboh mengatakan, dalam RAPBN 2020, OJK siap mendukung pemerintah untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,3% pada 2020. Hal itu dilihat dari beberapa aspek perbankan, termasuk rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR). 

"CAR perbankan kita cukup tinggi, likuiditas juga cukup, sehingga kita bisa mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pembiayaan sektor riil yang diset oleh pemerintah," ujar Wimboh usai mengikuti sidang nota keuangan RAPBN di kompleks DPR/MPR Senayan, Jakarta, Jumat (16/8). 

Tahun ini, Wimboh juga yakin bahwa pertumbuhan kredit bisa mencapai 12%. Sementara pada tahun 2020, kredit perbankan bisa di atas 12%. "Kredit tahun depan bisa sekitar 12% bahkan lebih ke atas lagi, bisa 13%," tuturnya.