OJK minta PSP WanaArtha pulang ke Indonesia dan bertanggung jawab!

OJK pun mendorong kepolisian menyita harta kekayaan pemegang saham pengendali (PSP) WanaArtha dan digunakan untuk membayar kewajiban.

Ilustrasi. OJK minta PSP WanaArtha pulang ke Indonesia dan bertanggung jawab. Instagram/@wanaarthalife.official

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendesak bos atau pemegang saham pengendali (PSP) PT Asuransi Jiwa Adisarana WanaArtha atau WanaArtha Life (PT WAL) kembali ke Indonesia. Pun meminta kepolisian menyita harta kekayaan PSP dan digunakan untuk membayar kewajiban kepada pemegang polis.

"OJK juga tetap meminta kepada PSP agar segera kembali ke Indonesia untuk bertanggung jawab atas permasalahan WanaArtha Life," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam telekonferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan, ditulis Selasa (28/2).

OJK, sambung Mahendra, juga berkomitmen terus memantau pelaksanaan program kerja tim likuidasi yang sudah diajukan pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Kemudian, akan menindak kantor-kantor akuntan publik dan konsultan aktuaria yang memberikan jasa dalam kasus WanaArtha.

"OJK akan melakukan tindakan tegas terhadap akuntan publik, kantor akuntan publik, atau aktuari yang ditunjuk dan konsultan aktuaria yang memberikan jasa dan ikut bertanggung jawab atas permasalahan yang terjadi pada WAL," tutur Mahendra.

OJK sebelumnya, 5 Desember 2022, mencabut izin usaha WanaArtha. Pangkalnya, berdasarkan catatan Alinea.id, perusahaan tidak mampu memenuhi rasio solvabilitas (risk based capital/RBC) sesuai dengan ketentuan berlaku.