Rentetan bom waktu gagal bayar asuransi
Kombinasi masalah eksternal dan internal memicu terjadinya gagal bayar asuransi yang sangat merugikan nasabah.
Polisi mulai sita aset properti terkait WanaArtha Life
Penyidik juga masih mengejar aset senilai Rp1,4 triliun yang dikantongi oleh anak bungsu dari pemilik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha.
Terlibat Wanaartha, akuntan publik ini disanksi OJK
Sanksi diberikan karena akuntan publik tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat trkait Wanaartha.
OJK minta PSP WanaArtha pulang ke Indonesia dan bertanggung jawab!
OJK pun mendorong kepolisian menyita harta kekayaan pemegang saham pengendali (PSP) WanaArtha dan digunakan untuk membayar kewajiban.
OJK minta pemegang saham pengendali Wanaartha Life bertanggung jawab
OJK tetap meminta pada pemegang saham pengendali agar segera kembali ke Indonesia untuk bertanggung jawab atas permasalahan PT WAL.
OJK resmi cabut izin usaha PT WAL, ini alasannya
Pencabutan ini disebabkan PT WAL tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset.
Polri ajukan red notice DPO Wanaartha Life
Dalam kasus Wanaartha terdapat dua DPO, yakni Manfred A. Pietruschka dan Evelina Larasati.
Bareskrim tetapkan 7 tersangka kasus WanaArtha Life
Presiden Direktur WanaArtha Life dan enam orang lain jadi tersangka.
Bareskrim naikkan status perkara Wanaartha ke penyidikan
Sudah 40 saksi diperiksa penyidik Bareskrim terkait kasus Wanaartha.
Nasabah WanaArtha gagal cairkan dana, Kejagung: Siapa yang bekukan?
Kejagung memastikan pencairan dana nasabah urusan WanaArtha.
Terseret Jiwasraya, WanaArtha Life ajukan praperadilan
WanaArtha Life mengajukan praperadilan atas blokir rekening oleh Kejagung atas dugaan keterlibatan di kasus Jiwasraya.