OJK kerek target pertumbuhan kredit perbankan jadi 13%

Setelah Bank Indonesia memangkas suku bunga, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menaikkan target pertumbuhan kredit perbankan menjadi 13%

Setelah Bank Indonesia memangkas suku bunga, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menaikkan target pertumbuhan kredit perbankan menjadi 13%. Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Setelah Bank Indonesia memangkas suku bunga, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya menaikkan target pertumbuhan kredit perbankan menjadi 13% pada 2019.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengaku optimistis pertumbuhan kredit perbankan pada tahun ini dapat menyentuh angka 13% secara tahunan (year-on-year/yoy). OJK memproyeksikan pertumbuhan kredit tahun ini berada pada rentang 11%-13% yoy.

Awal tahun ini, OJK sempat memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan mencapai 14%-15%. Namun kemudian OJK merevisi target itu hingga 9%-11% yoy. 

Kini, OJK kembali optimistis setelah BI menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah sebesar 0,5% dan memangkas suku bunga acuan 7-days reverse repo rate sebesar 25 basis poin ke level 5,75%.

"Ini adalah amunisi yang bagus untuk kita tetap optimistis di target pertumbuhan kredit di akhir tahun kurang lebih 12% plus minus 1%. Oleh karena itu, proyeksi sampai akhir tahun kami optimistis bisa tercapai, kemarin kami pesimistis karena belum ada tanda-tanda pelonggaran," kata Wimboh dalam konferensi pers di Gedung BI, Jakarta, Rabu (24/7).