OJK tetapkan 5 pilar arah pengembangan pasar modal ke depan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap optimistis dengan kinerja pasar modal di Indonesia.

(kiri-kanan). Deputi Komisioner OJK Yunita Linda Sari, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi, Deputi Komisioner OJK Djustini Septiana, dan Direktur Humas OJK Darmansyah dalam konferensi pers Prioritas Kebijakan dan Penguatan Pengawasan Pasar Modal di kantor OJK, Jumat (14/10). Alinea.id/Erlinda

Di tengah kondisi perekonomian global yang masih belum stabil karena adanya konflik Rusia-Ukraina, inflasi di berbagai negara, pengetatan kebijakan moneter yang dilakukan banyak bank sentral dunia, hingga risiko stagflasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap optimistis dengan kinerja pasar modal di Indonesia.

Mendukung optimisme kinerja pasar modal di tengah ketidakpastian ekonomi global, OJK pun memperkuat pengaturan dan pengawasan untuk mewujudkan pasar modal yang teratur, wajar, efisien, serta melindungi kepentingan investor dan masyarakat. Penguatan akan dilakukan melalui implementasi kebijakan yang tujuan untuk melakukan pendalaman pasar, sekaligus berupaya untuk meningkatkan kepercayaan investor.

“Untuk mendukung penguatan pengaturan dan pengawasan di pasar modal, OJK menetapkan lima pilar arah pengembangan pasar modal ke depan , yaitu pertama akselerasi pendalaman pasar melalui keberadaan variasi produk dan layanan jasa sektor keuangan yang efisien,” kata Deputi Komisioner OJK Yunita Linda Sari dalam konferensi pers Prioritas Kebijakan dan Penguatan Pengawasan Pasar Modal di kantor OJK, Jumat (14/10).

Pilar kedua yaitu, akselerasi program yang berkaitan dengan keuangan berkelanjutan. Ketiga, penguatan peran pelaku industri dalam pengembangan sektor keuangan yang sejalan dengan best practice dan market conduct. Keempat, peningkatan serangkaian upaya dalam rangka perlindungan konsumen, dan kelima adalah memperkuat layanan keuangan digital untuk penguatan kredibilitas sektor keuangan dan peningkatan kepercayaan masyarakat.

Adapun implementasi OJK untuk menjalankan lima pilar tersebut, dalam kurun tahun 2022 OJK telah menerbitkan enam kebijakan untuk meningkatkan kepercayaan investor.