Operasional Sriwijaya Air diawasi ketat Kemenhub

Sriwijaya Air menyatakan operasional maskapai masih berjalan dengan pengawasan dari Kementerian Perhubungan.

Sriwijaya Air dan NAM Air mengatakan masih menjalankan kegiatan operasional mereka secara normal walau ada pengawasan yang melekat dari Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.  / Facebook Sriwijaya Air

Sriwijaya Air dan NAM Air mengatakan masih menjalankan kegiatan operasional mereka secara normal walau ada pengawasan yang melekat dari Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan.

Adapun pemberitaan yang beredar dan menyebutkan bahwa Sriwijaya Air setop operasi, kata Direktur Quality Safety and Security Sriwijaya Air Captain Toto Soebandoro, surat tersebut merupakan masukan yang bersifat internal dan disampaikan kepada seluruh jajaran Top Management Sriwijaya Air dan NAM Air dengan maksud menghindari stop operasi.

“Pertama bahwa saya tidak pernah sama sekali membicarakan ini kepada pihak di luar perusahaan. Ini murni masukan yang hendak saya sampaikan dalam rapat managemen terkait temuan dan kondisi beberapa waktu yang lalu dan sifatnya kondisional saja,” kata Toto di Jakarta, Senin (30/9).

Toto sendiri meyakini Sriwijaya Air dan NAM sudah dapat mengatasi permasalahan yang ada melalui direktorat terkait.

“Kemarin Direktur Teknik pun sudah memberikan klarifikasi dan tanggapan atas temuan yang kami temukan. Kini semua sudah dapat diatasi, Sriwijaya Air dan NAM Air dipastikan masih mengudara dibawah pengawasan DKPPU,” ujar Toto.