PDIP sebut langkah-langkah salah yang bikin remuk Jiwasraya sejak 1998

Jiwasraya memanipulasi laporan keuangan yang membuat mereka tetap mendapat status Wajar Tanpa Pengecualian dari Kantor Akuntan Publik.

Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Foto Antara/Galih Pradipta

Politikus PDIP Deddy Sitorus menyatakan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Tbk telah melakukan sejumlah langkah salah sejak awal reformasi, yang membuat perusahaan gagal bayar atau default. Gagal bayar perusahaan atas polis produk JS Saving Plan mencapai Rp12,4 triliun.

Menurut Deddy, persoalan Jiwasraya dimulai saat perusahaan asuransi pelat merah itu mencairkan deposito berbentuk valuta asing pada 1998. Padahal saat itu, kurs rupiah sedang terjun bebas.

"Jadi remuklah dia dengan langkah itu," katanya dalam sebuah diskusi publik di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/12).

Anggota Komisi VI DPR RI mengatakan, masalah Jiwasraya baru terdeteksi pada 2006, saat perusahaan diketahui mengalami defisit Rp3,29 triliun. Bukan membaik, kinerja perusahaan justru terus memburuk.

"Lalu mereka mengalami lagi tahun 2008, terus persoalan lagi 2009. Sehingga bila dibuat kurun waktu, 2006, 2008 dan 2009, kondisinya memang sudah tidak sehat. Terlebih mereka melakukan manipulasi laporan keuangan," katanya.