Ada relaksasi PPnBM, Pefindo perkirakan penerbitan surat utang multifinance meningkat

Relaksasi PPnBM akan memberikan ruang bagi perusahaan-perusahaan multifinance untuk lebih meningkatkan pendanaannya. 

Ilustrasi. Pixabay

Pemerintah sejak Maret, resmi melakukan kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM. Relaksasi ini terus diperluas hingga ke mobil baru berkapasitas silinder mesin di atas 1.500 cc. 

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memperkirakan, dengan adanya relaksasi di sektor otomotif ini, akan membuat penerbitan surat utang dari perusahaan multifinance menjadi semarak. 

Analis Divisi Pemeringkatan Jasa Keuangan Pefindo Danan Dito menyebut, relaksasi ini akan memberikan ruang bagi perusahaan-perusahaan multifinance untuk lebih meningkatkan pendanaannya. 

"Namun, hal yang paling utama dari ekspansi ini akan lebih dari sisi perbaikan ekonomi. Jadi mungkin akan perlu waktu juga menunggu membaiknya ekonomi itu, sehingga akan banyak obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan multifinance," ucap Dito dalam konferensi pers Pefindo, Senin (19/4). 

Dito melanjutkan, seharusnya sudah ada penerbitan obligasi oleh perusahaan multifinance di kuartal II-2021. Penerbitan obligasi oleh perusahaan multifinance akan lebih banyak lagi di kuartal III-2021.