May Day, pekerja transportasi tuntut angkutan publik ramah lingkungan

Mereka juga menuntut jaminan terhadap kesejahteraan pengemudi transportasi umum.

Bus terparkir di Terminal Kampung Rambutan, DKI Jakarta. Foto Antara/Aditya Pradana Putra

Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi (SPDT FSPMI) mendesak pemerintah menerapkan transportasi publik ramah lingkungan. Perwujudan itu dianggap dapat dilakukan dengan mengubah perawatan armada transportasi umum yang kini diberlakukan.

“Tentu dengan memberikan kenyamanan, memberikan efisiensi, ketepatan waktu dalam melakukan aktivitas," kata Ketua SPDT FSPMI, Iswan Abdullah, dalam keterangan resminya, Sabtu (1/5).

Dirinya juga berharap pemerintah memberlakukan tarif Rp0 kepada pengguna transportasi publik untuk menarik penumpang. Penggratisan itu bisa dilakukan memberikan subsidi (publik service obligation/PSO) menggunakan anggaran pendapatan dan belanjar negara/daerah (APBN/APBD).

Selain itu, pemerintah didorong memberikan jaminan bagi para pengemudi transportasi publik yang hingga saat ini dianggap masih belum diberikan.

"Pengelola transportasi publik juga ramah terhadap hak-hak para pekerja yang bekerja di dalam perusahaan-perusahaan yang disediakan pemerintah tersebut. Ramah terhadap pekerja diperlihatkan dalam tiga hal, yakni harus memberikan kepastiaan pekerjaan, kepastian pendapat, dan jaminan sosial," tuturnya.