Pelanggaran hak pekerja di balik pola WFH

Pekerja yang menjalani pola bekerja dari rumah seringkali tidak memiliki batasan jam kerja.

Ilustrasi Alinea.id/Faza Tazkia.

Bekerja dari rumah (work from home/WFH) kala pandemi, menjadi tantangan tersendiri bagi Darisman (25). Bukan saja tuntutan jam kerja yang relatif lebih panjang, beban pekerjaan pun ia rasakan semakin berat.

Sebagai pekerja media digital, dia bertugas menjalankan peliputan hingga penulisan laporan secara online. Tidak hanya meliput agenda reguler, setelah liputan dia masih berkoordinasi dengan tim secara daring. Ia juga harus menyiapkan tugas untuk esok hari.

"Sejak WFH, bangun tidur langsung buka laptop ada berita pagi sekitar jam 6 pagi atau subuh ngerjainnya kalau malam enggak sempat. Lalu menghadap laptop terus sampai 10-12 jam ada lah," ujar Darisman saat berbincang dengan Alinea.id, Kamis (4/2). 

Tak hanya itu, kondisi semakin berat tatkala perusahaan tempatnya bekerja memangkas hari libur di masa WFH. Semula, dia bisa libur 8 hari dalam sebulan namun sekarang hanya bisa menikmati libur 6 hari per bulan. 

"Itu pun, pas libur kadang kita siangnya sudah usulan isu atau ada instruksi penugasan untuk urusan kantor," imbuhnya.