Pembukaan kembali keran ekspor batu bara, Pengamat: Solusi jangka pendek

Agar kelangkaan pasokan batu bara tidak kembali terulang, disarankan agar pengawasan harus ditingkatkan.

Ilustrasi tambang batu bara. Foto Nikkei.com

Pemerintah telah membuka kembali keran ekspor batu bara per 1 Februari 2022, setelah sempat dilarang sejak 1 Januari 2022. Pengamat Hukum Energi dan Pertambangan Universitas Tarumanegara Ahmad Redi mengatakan pembukaan kembali keran ekspor batu bara jadi solusi jangka pendek.

Dia menjelaskan solusi ini dalam rangka mitigasi risiko sementara. Karena ekspor dilarang batu bara di dalam negeri secara volume membludak, dan di sisi lain pelarangan ekspor ini juga berdampak pada devisa.

Selain itu beberapa negara importir melayangkan protes. Melihat beberapa hal ini menurutnya pembukaan kembali keran ekspor menjadi solusi jangka pendek untuk kepentingan mitigasi risiko secara cepat.

"Saya kira untuk mitigasi risiko sementara. Ini akan dilakukan pemerintah bisa jadi jalan tengah hanya kepentingan jangka pendek," papar Ahmad Redi kepada Alinea.id, Kamis (03/2).

Dalam pembukaan keran ekspor ini pemerintah memberikan izin ekspor kembali pada perusahaan yang belum memenuhi kewajiban domestic market obligation (DMO) asal sudah menyampaikan Surat Pernyataan bersedia membayar denda atau dana kompensasi atas kekurangan DMO tahun 2021.