Pemerintah akan bayar dana nasabah Jiwasraya

Pembayaran akan dilakukan secara bertahap melalui skema cicilan.

Menteri BUMN Erick Thohir berbicara di hadapan peserta MilenialFest 2019 di Jakarta, Sabtu (14/12/2019). Foto Antara/Nova Wahyudi

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir mengatakan pemerintah akan membayar ganti rugi kepada para nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Pembayaran akan dilakukan secara bertahap melalui skema cicilan.

Menurutnya, hal ini lantaran perusahaan pelat merah tersebut masih harus memenuhi sejumlah transaksi yang masih berjalan. Pemerintah pun tengah berupaya memperbaiki kinerja perusahaan dengan membentuk holding sektor asuransi. 

"Ada step-step-nya. Setelah holding itu, ada cash flow Rp1,5 triliun. Kita bisa cicil ke depan, atau juga dengan melepas aset-aset saham, itu juga bisa," katanya di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Kamis (9/1).

Erick menjamin pemerintah tidak akan lari dari masalah ini. Dia mengatakan, pemerintah pasti mencarikan solusi yang terbaik buat nasabah agar seluruh dananya dapat dikembalikan.

"Kita enggak mau melarikan diri. Walaupun ini (bermula) tahun 2006. Kita enggak bisa memisah-misahkan. Ini negara kita, apa yang terjadi dulu dan sekarang, saya yakin pemerintah selalu mencarikan solusi," ujarnya.