Pemerintah akan pangkas biaya logistik menjadi 17% dari PDB

Selama ini biaya logistik Indonesia dikenal yang paling tinggi di atas rata-rata 23,5% biaya logistik negara sekawasan.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Pemerintah menengarai ekosistem logistik nasional masih tergolong ruwet dan berbiaya tinggi dibandingkan dengan negara lain di kawasan. Untuk itu Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi Presiden No.5/2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, biaya logistik akan dipangkas menjadi 17% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Selama ini biaya logistik Indonesia dikenal yang paling tinggi di atas rata-rata 23,5% biaya logistik negara sekawasan.

"Dengan adanya pembentukan logistic national ecosystem ini, kami harapkan bisa menurunkan biaya logistik kita yang sekarang adalah 23,5%, menjadi 17%," katanya dalam video conference Ekosistem Logistik Nasional, Kamis (24/9).

Pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah strategis dalam rangka penataan ekosistem logistik. Antara lain melalui simplifikasi proses bisnis layanan pemerintah di bidang logistik yang berbasis teknologi informasi untuk menghilangkan repetisi dan duplikasi. 

Selain itu, akan didorong kolaborasi antara layanan pemerintah dan pelaku kegiatan logistik internasional maupun domestik, penyederhanaan transaksi pembayaran penerimaan negara dan fasilitas pembayaran antarpelaku usaha terkait proses logistik, serta penataan tata kelola ruang kepelabuhan dan jalur distribusi.