Pemerintah alokasikan anggaran perumahan Rp17,57 triliun

Anggaran ini akan dialokasikan untuk pembangunan fisik rumah senilai Rp7,57 triliun dan bantuan pembiayaan perumahan Rp10 triliun.

Menteri BUMN Rini Soemarno (kanan) didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani (ketiga kanan) melihat maket Rumah Susun seusai peletakan batu pertama pembangunan Hunian Terintegrasi di Tiga Stasiun di Stasiun Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (10/12/2018). (Antara Foto)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan anggaran pembangunan perumahan sebesar Rp17,57 triliun pada 2019.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan anggaran ini akan dialokasikan untuk pembangunan fisik rumah senilai Rp7,57 triliun dan bantuan pembiayaan perumahan Rp10 triliun.

“Anggaran ini untuk program satu juta rumah. Kami harap capaiannya tahun ini ini bisa lebih tinggi dari capaian tahun 2018 yakni 1.132.621 unit,” ujar Khalawi dalam keterangan resmi, Jumat (11/1).

Berdasarkan data yang ada, jumlah bantuan pembangunan fisik untuk penyediaan perumahan senilai Rp 7,57 Triliun untuk 215.503 unit rumah.  

Rincian pembangunan rumah tersebut yakni rumah susun 6.873 unit senilai Rp2,62 triliun, rumah khusus 2.130 unit sebesar Rp 551,25 miliar, dan 206.500 unit rumah swadaya senilai Rp4,28 triliun. Selain itu, bantuan PSU 13.000 rumah umum dengan total anggaran Rp123,8 miliar.