Pemerintah ancam blokir akses obligor BLBI ke lembaga keuangan

Satgas BLBI akan terus memburu aset obligor BLBI demi selamatkan uang negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani/Foto Antara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa tim satuan tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dapat memblokir akses para obligor kasus BLBI ke lembaga keuangan jika tak kunjung melunasi utangnya kepada negara.

Pasalnya kasus dana talangan Bank Indonesia (BI) tersebut telah berjalan selama 20 tahun dan telah menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp 110 triliun.

“Ini bisa kita lakukan (pemblokiran) karena nama-nama mereka jelas dan perusahaannya juga ada, maka dari itu asset tracing menjadi penting dan kemudian obligasi atau kewajibannya bisa diidentifikasi,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (4/6).

Dia melanjutka, pemblokiran akses obligor tersebut kepada lembaga-lembaga keuangan dapat dilakukan melalui kerja sama dan koordinasi dengan BI dan juga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kendati demikian, Sri Mulyani menekankan bahwa pemblokiran akses tersebut adalah langkah lanjutan yang akan diambil pemerintah jika obligor tidak bersikap kooperatif dan tak kunjung melunasi utang-utangnya.