Pemerintah beri insentif kendaraan listrik mulai 20 Maret 2023, ini alasan Luhut

Langkah awal dalam meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik lebih luas lagi.

Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan, bantuan pemerintah atau insentif terhadap pembelian kendaraan listrik baru sebesar Rp7 juta per unit akan disalurkan mulai 20 Maret 2023. Pemberian bantuan ini diharapkannya bisa memicu terealisasinya ekosistem kendaraan listrik, meningkatkan investasi, dan menambah lapangan kerja.

Menurut Luhut, setelah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), produksi dan penjualan KBLBB di Indonesia belum berjalan secara cepat. Padahal dalam Perpres tersebut dijelaskan, percepatan KBLBB didorong untuk peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, dan konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih dan ramah lingkungan, serta mengurangi ketergantungan impor BBM yang sesuai dengan komitmen Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca.

“Di luar alasan tersebut, pengembangan KBLBB akan sangat beralasan karena ketersediaan bahan baku critical mineral untuk KBLBB di Indonesia yang melimpah. Hilirisasi kita akan lebih lengkap jika tercipta industri kendaraan listrik yang akan menggunakan hasil hilirisasi critical mineral dan industri baterai yang saat ini sedang dibangun,” kata Luhut dalam konferensi pers Insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Senin (6/3).

Pemberian insentif kendaraan listrik ini menurut Luhut juga sebagai langkah awal dalam meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik lebih luas lagi. Sedangkan yang ia maksud dapat meningkatkan inovasi dalam negeri adalah, konversi motor listrik nantinya akan didorong dengan motor produk buatan dalam negeri dengan melibatkan sejumlah universitas dalam negeri.

“Jadi nanti kita dorong universitas mana saja yang mau bikin motor. Nah itu motornya nanti bisa disertifikasi oleh Kementerian Perindustrian dulu. Ini yang akan membuat lapangan kerja dan inovasi-inovasi anak bangsa bertambah,” ujar Luhut.