Pemerintah bidik dana Rp8 triliun dari SR012

Hingga Sabtu (7/3) pagi, sudah terhimpun Rp3 triliun.

Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu, Dwi Irianti Hadiningdyah (kanan); CEO and Founder Jouska.id, Aakar Abyasa (tengah); dan Head of Digital Banking PT Bank DBS Indonesia, Leonardo  Koesmanto (Kedua dari kanan); dalam acara Do More Festival di Jakarta, Sabtu (7/3/2020). Alinea.id/Annisa Saumi

Pemerintah melalui Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) membidik dana Rp8 triliun dari penerbitan Sukuk Ritel seri SR012. Hingga Sabtu (7/3) pagi, sudah terhimpun Rp3 triliun.

"Sukuk ini menawarkan kupon 6,3% bersifat tetap atau fixed rate bertenor tiga tahun. Ini sukuk yang bisa diperdagangkan di pasar sekunder," kata Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kemenkeu, Dwi Irianti Hadiningdyah, dalam diskusi di Jakarta, beberapa saat lalu.

Sukuk seri SR012 tersebut, dapat dibeli dari harga Rp1 juta hingga Rp3 miliar. Masa penawaran sejak 24 Februari hingga 18 Maret, pukul 10.00 WIB.

Untuk pendistribusianya, pemerintah menggandeng beberapa pihak. Tiga bank syariah, 15 bank konvensional, lima perusahaan sekuritas, tiga perusahaan efek khusus, dan dua perusahaan tekfin sebagai mitra distribusi.

"Dana yang dikumpulkan dari sukuk ini akan digunakan untuk pembiayaan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM)," ujar dia.