Pemerintah butuh Rp708 triliun bangun rumah subsidi

Pemerintah membutuhkan anggaran sebesar Rp708 triliun untuk membangun 3,9 juta unit rumah dalam lima tahun.

Pemerintah membutuhkan dana sedikitnya Rp708 triliun untuk menyediakan perumahan murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam lima tahun ke depan. Alinea.id/Laila Ramdhini

Pemerintah membutuhkan dana sedikitnya Rp708 triliun untuk menyediakan perumahan murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam lima tahun ke depan. Dana tersebut dibutuhkan untuk membangun 3,9 juta unit rumah.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto menyatakan, hanya 30% dari kebutuhan tersebut yang bisa dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sisanya kita butuhkan skema pembiayaan dari swasta dengan mengembangkan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)," kata Eko Djoeli di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (14/8).

Menurut Eko, dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi target pemerintah dalam menurunkan angka kekurangan rumah (backlog) menjadi 5 juta unit, dari saat ini 11 juta unit.

Eko juga mengatakan, pembagian porsi pembiayaan KPBU ini nantinya 30% pemerintah dan 70% swasta.