sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemerintah butuh Rp708 triliun bangun rumah subsidi

Pemerintah membutuhkan anggaran sebesar Rp708 triliun untuk membangun 3,9 juta unit rumah dalam lima tahun.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Rabu, 14 Agst 2019 13:21 WIB
Pemerintah butuh Rp708 triliun bangun rumah subsidi

Pemerintah membutuhkan dana sedikitnya Rp708 triliun untuk menyediakan perumahan murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam lima tahun ke depan. Dana tersebut dibutuhkan untuk membangun 3,9 juta unit rumah.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto menyatakan, hanya 30% dari kebutuhan tersebut yang bisa dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Sisanya kita butuhkan skema pembiayaan dari swasta dengan mengembangkan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU)," kata Eko Djoeli di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (14/8).

Menurut Eko, dana tersebut akan digunakan untuk memenuhi target pemerintah dalam menurunkan angka kekurangan rumah (backlog) menjadi 5 juta unit, dari saat ini 11 juta unit.

Eko juga mengatakan, pembagian porsi pembiayaan KPBU ini nantinya 30% pemerintah dan 70% swasta. 

"Dana itu akan kita gunakan untuk mengejar target-target yang sudah kita buat," ujarnya.

Untuk itu, kata Eko, pihaknya tengah mengajak berbagai pihak swasta berinvestasi dalam mewujudkan rumah murah bagi MBR.

"Kami sering sosialisasi kita ajak mereka. Para investor, bankers, landers, developers kan sekarang juga banyak developer yang terjun di perumahan kita undang masuk KPBU," ucapnya.

Sponsored

Eko menuturkan, pihaknya tengah bekerja sama dengan Bank Dunia (World Bank) untuk membantu Indonesia melakukan kajian, menyusun regulasi, dan merumuskan skema kerja samanya.

"World Bank akan mendatangkan ekspert dari luar. Kita bisa mencontoh skema pembangunan perumahan di luar negeri," tuturnya.

Lebih lanjut, Eko menjelaskan, skema kerja sama yang mungkin untuk dilakukan developer swasta adalah mengembanngkan hunian vertikal dengan pengembangan kawasan di atas tanah negara.

Eko juga menuturkan lahan yang akan dipakai membangun hunian itu harus sudah dibebaskan. Syarat lainnya yakni luas lahan harus di atas 2 hektare (ha).

“Dan dijamin di situ ada porsi hunian untuk MBR,” kata dia.

Eko berharap setelah semua kajian dari Bank Dunia rampung, proyek tersebut dapat segera dieksekusi. Ia menargetkan tahun depan sudah dalam pengerjaan.

"Secepat mungkin, ini semacam kick off. Jadi nanti World Bank kita minta untuk membantu kita menyiapkan kajian feasibility dan seterusnya kemudian kita jalannya. Semoga tahun depan sudah bisa konstruksi," tuturnya

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid