Pemerintah diminta pangkas pajak pembelian truk

Peremajaan kerap terganjal mahalnya harga sebuah truk.

Sejumlah truk pengangkut logistik parkir di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (7/3). /Antara Foto

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) meminta pemerintah memberikan insentif pajak demi memudahkan peremajaan truk. Wakil Ketua Umum DPP Aptrindo Kyatmaja Lookman mengatakan, pihaknya kerap kesulitan meremajakan truk karena mahalnya harga truk. 

"Jadi, itu yang kita minta insentif dari pemerintah bagaimana caranya kita bisa meremajakan truk. Karena harga truk itu kan harganya naik terus," kata Kyat, sapaan akrab Kyatmaja, dalam acara 'Deklarasi Pengemudi Truk Pelopor Keselamatan' di Kantor PT IPC, Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (7/4). 

Menurut Kyat, dibutuhkan dana hingga Rp1 miliar untuk membeli truk keluaran terbaru. Harganya kian mahal karena terdongkrak oleh komponen pajak. "Tiap tahun (harganya) naik 10%. Perpajakan untuk bea masuk (truk) dan sebagainya," imbuh dia. 

Saat ini, Kyat mengatakan, Aptrindo mengelola kurang lebih 25 ribu unit truk. Rata-rata kondisi truk yang dikelolanya sudah berusia di atas 10 tahun. 

"Di atas 50% itu kondisi truk sudah pada tua. Itu yang menyebabkan truk jalannya lambat dan menyebabkan macet. Itu kerugian yang ditimbulkan truk yang juga pada akhirnya berimbas kepada masyarakat pengguna jalan tol," ujarnya.