Pemerintah pastikan harga biosolar tidak naik meski ada B30

Harga jual biosolar di SPBU tetap Rp5.150 per liter.

Ilustrasi bauran nabati pada bahan bakar. Dokumentasi Kementerian ESDM.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan program mandatori campuran biodiesel 30% dalam BBM jenis solar atau B30 tidak akan mempengaruhi kebijakan harga jual B30 atau yang dikenal sebagai biosolar di masyarakat. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan harga jual biosolar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak akan mengalami kenaikan yakni Rp5.150 per liter.

"Harga (biosolar) nggak berubah, tetap," kata Arifin di Jakarta, akhir pekan lalu.

Seperti diketahui, saat ini memang sedang terjadi tren kenaikan harga minyak sawit atau crude palm oil (CPO). Kenaikan harga CPO dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan dalam negeri terhadap minyak kelapa sawit. Disinyalir, salah satu faktor penyebab peningkatan ini adalah penerapan mandatori B30 yang efektif berlaku Januari 2020 nanti.

Meski begitu, walaupun ada kenaikan dari sisi bahan baku biodiesel (CPO), lanjut Menteri Arifin, pemerintah tetap mengupayakan tidak ada kenaikan harga jual biosolar di pasaran. 

"CPO itu kan naik juga karena B30," sambung Arifin.