close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi geotermal./Foto AI ChatGPT.
icon caption
Ilustrasi geotermal./Foto AI ChatGPT.
Peristiwa
Sabtu, 26 Juli 2025 06:06

Proyek geotermal jangan merusak lingkungan

Proyek energi panas bumi atau geotermal di Gunung Gede Pangrango mendapat protes.
swipe

Sejumlah petani garap di Desa Sukatani, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat gelisah dengan proyek geotermal atau panas bumi yang bisa menggusur lahan mereka. Protes dilakukan di Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.

Menurut Mongabay, Gunung Gede Pangrango adalah sumber mata air empat daerah aliran sungai Citarum, Cimandiri, Cisadane, dan Ciliwung. Setidaknya, ada 94 titik mata air yang tersebar di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, yang menjadi penyangga kebutuhan air bersih untuk 30 juta orang di Bogor, Sukabumi, Cianjur, Depok, dan Jakarta.

Rencana pembangunan proyek energi panas bumi oleh pemerintah itu sudah ada sejak 2021. Lalu PT Daya Mas Geopatra Pangrango telah melakukan survei pada 2022.

Menurut Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Melky Nahar, proyek geotermal di kawasan taman nasional berpotensi menghilangkan perlindungan terhadap wilayah-wilayah ekologi penting. Padahal, menurutnya, pengembangan energi terbarukan seharusnya turut mendukung pelestarian alam.

“Termasuk perlindungan terhadap hutan, spesies asli dan terancam punah, biosfer, hingga warisan alam. Tapi praktik di lapangan justru sebaliknya,” ujar Melky kepada Alinea.id, belum lama ini.

Dia menyebut, proyek-proyek seperti geotermal kerap memicu kerusakan akibat perubahan lanskap, hilangnya habitat satwa, eksploitasi berlebih, hingga polusi. Masalah utamanya, kata dia, terletak pada penyusunan kebijakan konservasi dan energi yang dilakukan secara terpisah. Padahal keduanya sering kali menargetkan lokasi yang sama.

“Sebagian besar wilayah kerja panas bumi justru berada di kawasan taman nasional dan hutan lindung. Ini menunjukkan ada tumpang tindih serius yang membuat kawasan konservasi rawan dikorbankan,” tutur Melky.

Untuk itu, Melky mendorong pemerintah mengambil langkah tegas agar proyek energi tidak merusak kawasan lindung. Dia merekomendasikan empat langkah utama, yakni membentuk kawasan lindung baru serta memperluas yang sudah ada, meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan, melarang proyek energi di wilayah konservasi, serta melakukan pemantauan aktif terhadap konflik ruang antara konservasi dan energi.

Dia menekankan, transisi energi seharusnya berjalan adil dan ekologis. “Energi terbarukan tidak boleh menjadi dalih untuk mengulang pola eksploitatif atas alam dan komunitas sebagaimana yang pernah dilakukan energi fosil,” ucap Melky.

img
Muhamad Raihan Fattah
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan