Pemerintah percepat bantuan ekonomi di masa PPKM darurat

Total dukungan APBN Rp699,43 Triliun untuk program PEN kembali ditata ulang.

Ilustrasi. Alinea.id

Seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat pada 3-20 Juli 2021. pemerintah memastikan kondisi keuangan Indonesia terkendali,  meski menghadapi lonjakan Covid-19 dan penerapan PPKM darurat. Dukungan APBN untuk  PPKM darurat dan penanganan kesehatan sendiri dilakukan melalui realokasi APBN dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Karena aktivitas dan mobilitas masyarakat jadi terbatas pada masa PPKM darurat, masyarakat 
dan UMKM membutuhkan bantuan untuk menopang perekonomian mereka. Kami akhirnya 
mendorong percepatan penyerapan PEN dan memunculkan kembali beberapa program bantuan 
sosial,” terang Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/7).

Total dukungan APBN Rp699,43 Triliun untuk program PEN kembali ditata ulang dengan rincian 
sebagai berikut, menaikkan anggaran program perlindungan sosial dari Rp148,27 triliun, menjadi Rp153,86 triliun. Anggaran kesehatan naik dari Rp172,84 triliun, menjadi Rp193,93 triliun, realokasi dukungan UMKM dan korporasi dari Rp193,74 triliun, menjadi Rp171,77 triliun. Menaikkan insentif usaha dari Rp56,73 triliun, menjadi Rp62,83 triliun. Serta realokasi program prioritas dari Rp127,85 triliun, menjadi Rp117,04 triliun.

Menurut Susiwijono, klaster perlindungan sosial pada program PEN ada yang dipercepat  pencairannya, diperpanjang periodenya, dan ditambahkan jumlahnya.

Pemerintah juga akan memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai, mendorong percepatan  penyerapan bantuan bansos PKH, serta kartu sembako. Strategi ini dikatakan untuk membantu 
daya tahan ekonomi masyarakat,