Pemerintah salurkan insentif tenaga kesehatan Rp1,3 triliun

Dengan adanya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 392/2020 terbaru, penyaluran insentif tenaga kesehatan bisa dipercepat.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut telah menyalurkan insentif untuk tenaga kesehatan ke 542 daerah hingga 7 Juli 2020. Total insentif yang disalurkan ke 542 daerah tersebut adalah sebesar Rp1,3 triliun.

Direktur Dana Transfer Khusus Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Putut Hari Satyaka mengatakan, dengan adanya Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 392/2020 terbaru, saat ini penyaluran insentif nakes bisa dipercepat langsung ke daerah.

"Dengan mekanisme lama sampai 30 Juni, kami sudah menyalurkan Rp58,3 miliar untuk 15.435 tenaga kesehatan," ujar Putut dalam konferensi virtual Kemenkeu dan Kemenkes, Rabu (8/7).

Insentif sejumlah Rp1,3 triliun tersebut, lanjut Putut, sesuai dengan besaran perkiraan jumlah tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di setiap daerah.

"Begitu sudah disalurkan, teman-teman di daerah bisa langsung verifikasi di daerah. Setelah verifikasi, mereka bisa langsung minta ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) untuk mencairkan insentif," ujarnya.