Pemerintah siapkan Omnibus Law Finansial

UU sapu jagat ini disiapkan untuk memperbesar cakupan sektor keuangan di Indonesia.

Febrio Nathan Kacaribu. Foto feb.ui.ac.id

Pemerintah disebutkan sedang menyiapkan satu Undang-Undang (UU) Omnibus Law untuk sektor finansial. UU sapu jagat ini disiapkan untuk memperbesar cakupan sektor keuangan di Indonesia.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, UU Omnibus Law Finansial tersebut, berbeda dengan wacana reformasi sistem keuangan, baik dengan revisi UU Bank Indonesia dan dewan moneter yang belakangan ramai diperbincangkan.

"Ini enggak ada hubungannya dengan yang diomongkan selama ini dengan RUU BI, tentang independensi. Ini completely different," katanya dalam video conference Kupas Tuntas Ekonomi dan APBN, Jumat (25/9).

Dia menjelaskan, UU Omnibus Law Finansial ini telah disiapkan beberapa tahun sebelumnya dan digodok untuk memperbesar cakupan sektor keuangan. 

Sektor keuangan Indonesia di bidang perbankan misalnya, hanya mencakup 60% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional, padahal negara-negara sekawasan jauh lebih tinggi.