Pemerintah siapkan Rp24,8 triliun untuk Pemilu 2019

Anggaran untuk Pemilu 2019 lebih besar dibandingkan anggaran pemilihan kepada daerah serentak 2018 yang tercatat sebesar Rp16 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (27/7)./Antara Foto

Pemerintah dalam RAPBN 2019 mengalokasikan anggaran sebesar Rp24,8 triliun untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 sebagai bagian dari agenda demokrasi nasional.

Menurut data RAPBN 2019 yang dikutip di Jakarta, Jumat, anggaran untuk Pemilu 2019 lebih besar dibandingkan anggaran pemilihan kepada daerah serentak 2018 yang tercatat sebesar Rp16 triliun.

"Tahun ini untuk pilkada Rp16 triliun, dan tahun depan Rp24,8 triliun. Ini termasuk persiapan yang sekarang sudah dilakukan dan tahun depan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Arah kebijakan dari alokasi anggaran Pemilu 2019 adalah untuk meningkatkan kualitas lembaga demokrasi, menjamin hak-hak politik dan kebebasan sipil, mewujudkan birokrasi yang netral, dan melaksanakan tahapan pemilu yang aman.

Kegiatan terkait pelaksanaan Pemilu 2019 antara lain dijalankan oleh KPU dalam hal pelaksanaan tahapan, Bawaslu dalam hal pengawasan tahapan dan pengembangan kelembagaan, serta Kementerian Pertanahan dan Polri terkait pengamanan pemilu.