Pemerintah targetkan kantongi Rp45 triliun dari lelang surat utang

Lelang ditujukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan APBN.

Ilustrasi. Foto Shutterstock.

Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang rupiah untuk seri SPN03210714 (new issuance), SPN12220331 (reopening), FR0086 (reopening), FR0087 (reopening), FR0088 (reopening), FR0083 (reopening), FR0089 (reopening)

Lelang tersebut ditujukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. 

Adapun, lelang SUN ini akan dilakukan pada Selasa (13/4) pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Untuk tanggal settlement adalah Kamis (15/4). Pada lelang kali ini, pemerintah menargetkan hasil lelang sebesar Rp30 triliun, dengan target maksimal sebesar Rp45 triliun.

Adapun, pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik. Juga, mengacu ke PMK No.38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI).