Penerimaan pajak kendor, utang negara terancam menumpuk

Realisasi penerimaan pajak Februari 2019 tumbuh tipis 4,66%, atau di bawah penerimaan pajak pada Februari 2018 yang tumbuh 13,48%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. / Antara Foto

Realisasi penerimaan pajak hingga akhir Februari 2019 mencapai Rp160,8 triliun, atau tumbuh tipis sebesar 4,66% dari tahun lalu. Padahal, penerimaan pajak pada periode yang sama tahun lalu mampu tumbuh hingga 13,48%.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abdul Manap Pulungan mengatakan perlambatan penerimaan pajak akan berdampak pada jumlah utang negara yang terus menumpuk.

"Utang bakal terus numpuk semakin tinggi, karena kita tahu penerimaan pajak adalah sumber pendapatan utama Indonesia," kata Abdul saat dihubungi Alinea.id, Rabu (20/3).

Anjloknya pertumbuhan penerimaan pajak ini dinilai disebabkan minusnya pertumbuhan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM), dan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas dari sektor manufaktur. 

Abdul mengatakan pertumbuhan PPn dan PPnBM yang minus pun terjadi bukan tanpa sebab. Hal ini sebagai dampak dari harga minyak yang terus turun.