Pengusaha hotel tidak sanggup bayar THR karyawan
Per 13 April sebanyak 1.642 hotel dan 353 restoran telah berhenti beroperasi.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah mendata dampak Covid-19 bagi seluruh anggotanya. Hasilnya, tunjangan hari raya (THR) pekerja pada tahun ini terancam tak dibayarkan.
Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan sejumlah anggotanya melaporkan sudah tidak memiliki dana untuk membayarkan hak karyawan yang wajib dikeluarkan setiap tahunnya tersebut.
Jika pun ada yang mampu membayarkan, lanjutnya, besarannya pun akan disesuaikan berdasarkan jumlah kas yang dimiliki oleh perusahaan atau tidak sebesar hitungan normalnya.
"Pembayaran THR dari laporan anggota kami mereka sudah tidak memiliki dana untuk membayar THR. Kalau ada yang mampu bayar, mereka menyesuaikan dengan uang tunai yang mereka miliki," katanya dalam video conference, Kamis (16/4).
Untuk itu, ucapnya, pihaknya telah meminta kelonggaran kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk diberikan keringanan menunda kewajiban pemberian THR tersebut.