Pengusaha hotel tidak sanggup bayar THR karyawan

Per 13 April sebanyak 1.642 hotel dan 353 restoran telah berhenti beroperasi.

Hotel Grand Hyatt menyalakan lampu-lampu kamarnya membentuk lambang hati di kawasan Bundaran HI, jakarta, Senin (13/4/2020). Aksi itu dilakukan sebagai bentuk ungkapan cinta terhadap para tenaga medis yang berjuang di garis terdepan dalam penangan Covid-19 di Indonesia. Foto Antara/Hafidz Mubarak A.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah mendata dampak Covid-19 bagi seluruh anggotanya. Hasilnya, tunjangan hari raya (THR) pekerja pada tahun ini terancam tak dibayarkan.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan sejumlah anggotanya melaporkan sudah tidak memiliki dana untuk membayarkan hak karyawan yang wajib dikeluarkan setiap tahunnya tersebut.

Jika pun ada yang mampu membayarkan, lanjutnya, besarannya pun akan disesuaikan berdasarkan jumlah kas yang dimiliki oleh perusahaan atau tidak sebesar hitungan normalnya.

"Pembayaran THR dari laporan anggota kami mereka sudah tidak memiliki dana untuk membayar THR. Kalau ada yang mampu bayar, mereka menyesuaikan dengan uang tunai yang mereka miliki," katanya dalam video conference, Kamis (16/4).

Untuk itu, ucapnya, pihaknya telah meminta kelonggaran kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk diberikan keringanan menunda kewajiban pemberian THR tersebut.