Pengusaha tak takut investor asing kuasai industri kayu

Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) tidak takut asing akan menguasai industri perkayuan di Indonesia.

Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) tidak takut investor asing akan menguasai industri perkayuan di Indonesia. / Facebook

Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) tidak takut investor asing akan menguasai industri perkayuan di Indonesia.

Ketua Akpindo Martias mengaku tidak mempermasalahkan apabila industri kayu direkomendasikan oleh pemerintah bisa dikuasai asing berdasarkan persetujuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Enggak jadi masalah. Kita enggak usah takut masalah DNI (pencoretan daftar negatif investasi). Kita yang penting mampu bersaing. Kalau keluar dari DNI kan asing bisa investasi. Silakan saja," ujar Martias saat ditemui di Jakarta, Senin (26/11).

Pemerintah merekomendasikan lima sektor industri kehutanan yang masuk ke dalam Kelompok D, yang sebelumnya diatur pada Daftar Negatif Investasi (DNI) 2016 perlu adanya rekomendasi pasokan bahan baku berkelanjutan dari KLHK. 

Maka, selanjutnya direlaksasi pada DNI 2018 dengan menghilangkan rekomendasi dan dibuka untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Koperasi, Penanaman Modal dalam Negeri (PMDN), dan Penanaman Modal Asing (PMA) agar meningkatkan efisiensi produksi ekspor.