Penyaluran bantuan subsidi upah tidak capai 100%

Pemerintah telah menargetkan penyaluran bantuan ini kepada 12,4 juta pekerja.

Ilustrasi buruh terdampak Covid-19 terima subsidi upah.Foto Antara Yusuf Nugroho.

Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan realisasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 per bulan di gelombang I dan II tidak mencapai 100%. Seperti diketahui, pemerintah telah menargetkan penyaluran bantuan ini kepada 12,4 juta pekerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, realisasi penyaluran BSU gelombang I mencapai 99,11%, atau belum tersalurkan ke 110.762 pekerja. Sementara pada gelombang II, penyaluran BSU menurun lagi mencapai 98,71% atau tidak tersalurkan ke 159.727 pekerja.

"Anggaran belum tersalurkan karena adanya duplikasi, rekening ganda atau dobel," kata Ida saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (18/1).

Penyebab lainnya, karena data pekerja tidak valid, dengan nama yang terdaftar tidak sama. Selanjutnya, rekening penerima bantuan ditutup oleh pemilik atau bank.

Kemudian alasan selanjutnya, rekening tidak terdaftar di kliring atau bank penerima tidak mengikuti sistem kliring nasional. Selain itu, pekerja dengan rekening pasif, atau tidak ada transaksi dalam waktu tertentu juga tidak menerima bantuan ini.