Perusahaan diminta cari solusi agar karyawan dapat BLT Covid

Salah satu solusi yang dapat dilakukan perusahaan dengan membuat pernyataan komitmen kesanggupan pembayaran tunggakan iuran.

Petugas melayani nasabah di Kantor BPJS DIY, Kamis (22/6/2019). Foto Antara/Andreas Fitri Atmoko

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta para perusahaan yang kurang mampu memfasilitasi hak pekerja untuk mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000, mencari solusi yang baik.

Pernyataan itu dilontarkan politikus PDIP itu, karena masih melihat sejumlah perusahaan yang tidak memfasilitasi para pegawainya untuk memenuhi syarat agar dapat salah satu bantuan pemerintah dalam menanggulangi Covid-19 itu. Adapun syarat yang dimaksud, yakni terkait pembayaran iuran BP Jamsostek sampai Juni 2020.

"Saya kira (perusahaan) perlu mencari solusi yang bijak," kata Rahmad, saat dihubungi, Rabu (16/9).

Salah satu solusi yang dapat dilakukan perusahaan dengan membuat pernyataan komitmen kesanggupan pembayaran tunggakan iuran, guna memfasilitasi pekerja mendapat BSU tersebut.

"Atau komunikasi dengan BPJS agar ada kesepakatan atau pembayaran (tunggakan iuran bulanan) ditunda," kata dia.