PMN untuk lima BUMN ditargetkan cair September

Pencairan PMN diperkirakan bakal berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menargetkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada lima BUMN sebesar Rp20,5 triliun yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bisa cair pada September 2020. Pencairan masih menunggu Peraturan Pemerintah rampung.

“Peraturan Pemerintah sekarang masih proses, perkiraannya September bisa cair cepat,” kata Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Kemenkeu Meirijal Nur dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (28/8).

Lima BUMN yang mendapat PMN itu adalah Hutama Karya (HK) mendapat Rp7,5 triliun, Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp6 triliun, Permodalan Nasional Madani (PNM) sebesar Rp1,5 triliun, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Rp500 miliar, dan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebesar Rp5 triliun.

Alokasi PMN untuk lima BUMN itu masuk dalam pos pembiayaan korporasi untuk biaya penanganan Covid-19 dan program PEN yang mencapai total Rp695,2 triliun. PMN kepada lima BUMN itu masuk dalam investasi yang dipisahkan sehingga memerlukan PP.

Meirijal menyebut alokasi anggaran PMN ditandatangani pada Juni 2020 yang menjadi basis hukum besaran modal yang disetujui pemerintah untuk disuntikkan kepada BUMN tersebut.