Presiden: Proses perizinan harus singkat dan cepat

Percepatan perizinan kepabeanan dan cukai dalam rangka kemudahan berusaha sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK)

Pemerintah mensosialisasikan aturan percepatan perijinan kepabeanan dan cukai dalam rangka kemudahan berusaha dengan fokus investasi dan ekspor/AntaraFoto

Pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan perizinan. Khususnya bagi pelaku usaha yang hendak berinvestasi dan melakukan ekspor atau impor.

Presiden Joko Widodo, mengatakan, sekarang bukan lagi zamannya mengurus izin ke sana ke mari. Sudah saatnya membawa proses perizinan ke era yang singkat dan cepat. "Dulu saya urus restitusi hampir setahun, lebih banyak keluar duit daripada dapat restitusinya," katanya dalam acara silaturahmi Presiden dengan pengguna fasilitas kepabeanan dan peluncuran perizinan daring dilaksanakan di PT Samick Indonesia di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (27/3).

Presiden juga menyosialisasikan mengenai aturan baru soal percepatan perizinan kepabeanan dan cukai dalam rangka kemudahan berusaha kepada1.425 perusahaan yang hadir.

Percepatan perizinan kepabeanan dan cukai dalam rangka kemudahan berusaha sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dengan fokus untuk mendorong kemudahan berinvestasi dan ekspor.

Ada empat ruang lingkup yang diatur untuk mempercepat perizinan kepabeanan dan cukai. Pertama registrasi kepabeanan dipermudah dari sisi persyaratan, waktu dan lainnya.