Kemendag: Presiden telah ratifikasi perjanjian perdagangan Asean

Ratifikasi perjanjian dagang internasional tersebut sudah ditandatangani secara resmi oleh Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi./AntaraFoto

Ratifikasi perjanjian dagang internasional di lingkup ASEAN dan ASEAN+1 FTA yang finalisasinya baru saja dibahas oleh Kementerian Perdagangan bersama Komisi VI DPR RI pada Rabu (7/11) ternyata telah mencapai titik terangnya.

Menurut Sekretaris Jenderal Kemendag Karyanto Suprih, ratifikasi perjanjian dagang internasional tersebut sudah ditandatangani secara resmi oleh Presiden Joko Widodo.

"Ratifikasi tersebut sudah siap dan tadi pagi sudah ditandatangani oleh Presiden Jokowi," ujar Karyanto dalam diskusi media di Hotel Artotel, Jakarta Pusat, Selasa (13/11).

Sebelumnya, Kemendag bersama Komisi VI DPR RI membahas tahap akhir dari rencana ratifikasi enam Perjanjian Perdagangan Internasional di lingkup ASEAN dan ASEAN Mitra. 

Enam perjanjian tersebut meliputi, ASEAN Agreement on Medical Device Directive (AMDD), First Protocol to Amend the ASEAN-Australisa-New Zealand FTA (AANZFTA). Lalu, Third Protocol to Amend the Agreement on Trade in Goods under ASEAN-Korea FTA (AKFTA), Protocol to Amend the Framework Agreement under ASEAN-China FTA (ACFTA).