Kemenperin: Program kendaran listrik perlu didukung kebijakan lainnya

Pandangan masyarakat terhadap penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu tantangan dalam upaya adopsi tersebut.

Ilustrasi. Pixabay.

Pemerintah menargetkan, pada 2030, produksi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dapat mencapai 600.000 unit untuk roda empat atau lebih, serta 2,45 juta unit untuk roda dua. Hal ini dapat terwujud dengan ekosistem kendaraan listrik yang semakin berkembang, melibatkan para pemangku kepentingan yang meliputi industri otomotif, produsen baterai, dan konsumen. 

“Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis penggunaan kendaraan listrik untuk menggantikan kendaraan berbahan bakar fosil akan mampu mengurangi emisi CO2,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan resminya, Jumat (8/9).

Beberapa program yang dijalankan pemerintah untuk mengakselerasi adopsi kendaraan listrik di antaranya melalui bantuan pembelian KBLBB roda dua, subsidi pembelian KBLBB roda empat, serta program-program untuk mendukung industri yang mendedikasikan pengembangan dan perluasan fasilitas produksi EV di Indonesia.

Dia meyakini, pengembangan ekosistem kendaraan listrik akan mendorong inovasi-inovasi teknologi dari perusahaan industri EV untuk menghasilkan produk-produk yang paling sesuai dengan kebutuhan pasar di Indonesia maupun pasar ekspor.

Pemerintah sendiri telah menyatakan komitmen pengurangan CO2 melalui National Determined Contribution (NDC). Komitmen transisi energi diwujudkan melalui kebijakan-kebijakan untuk menciptakan iklim investasi yang tepat bagi industri hulu.