Proyek kereta api Makassar-Parepare dapat kucuran dana Rp2,1 triliun

Dengan ditandatanganinya kerja sama pembangunan, maka pembangunan proyek KA Makassar-Parepare dapat segera terwujud.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani perjanjian pembangunan prasarana perkeretaapian umum Makassar-Parepare dengan PT Celebes Railway Indonesia (CRI). / dok Kementerian Perhubungan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani perjanjian pembangunan prasarana perkeretaapian umum Makassar-Parepare dengan PT Celebes Railway Indonesia (CRI). Proyek yang digarap dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) ini mendapat pendanaan sebesar Rp2,1 triliun dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dana tersebut akan dialokasikan untuk belanja modal sebesar Rp1 triliun serta biaya pengoperasian dan perawatan prasarana sebesar Rp1,1 triliun. Proyek ini memiliki masa konsesi selama 18,5 tahun.

“Dengan ditandatanganinya kerja sama tersebut, maka pembangunan proyek tersebut dapat segera terwujud,” kata Budi di Jakarta, Jumat (5/4).

Budi mengatakan kereta api Makassar – Parepare merupakan moda transportasi yang sudah ditunggu sejak lama oleh masyarakat Sulawesi Selatan.

Proyek yang dibiayai dengan skema availability payment (AP) ini akan melayani lima kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Barru, Kota Makassar, dan Kota Parepare.