sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Proyek kereta api Makassar-Parepare dapat kucuran dana Rp2,1 triliun

Dengan ditandatanganinya kerja sama pembangunan, maka pembangunan proyek KA Makassar-Parepare dapat segera terwujud.

Soraya Novika
Soraya Novika Jumat, 05 Apr 2019 18:26 WIB
Proyek kereta api Makassar-Parepare dapat kucuran dana Rp2,1 triliun

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani perjanjian pembangunan prasarana perkeretaapian umum Makassar-Parepare dengan PT Celebes Railway Indonesia (CRI). Proyek yang digarap dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) ini mendapat pendanaan sebesar Rp2,1 triliun dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan dana tersebut akan dialokasikan untuk belanja modal sebesar Rp1 triliun serta biaya pengoperasian dan perawatan prasarana sebesar Rp1,1 triliun. Proyek ini memiliki masa konsesi selama 18,5 tahun.

“Dengan ditandatanganinya kerja sama tersebut, maka pembangunan proyek tersebut dapat segera terwujud,” kata Budi di Jakarta, Jumat (5/4).

Budi mengatakan kereta api Makassar – Parepare merupakan moda transportasi yang sudah ditunggu sejak lama oleh masyarakat Sulawesi Selatan.

Proyek yang dibiayai dengan skema availability payment (AP) ini akan melayani lima kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan yaitu Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Kabupaten Barru, Kota Makassar, dan Kota Parepare.

Untuk proses pengerjaannya, PT CRI akan membangun prasarana KA yang terdiri atas jalur dan fasilitas operasi, menuju kawasan industri Pabrik Semen Bosowa sepanjang 6,63 kilometer (km) dan kawasan industri Pabrik Semen Tonasa sepanjang 8,85 km.

Direktur Utama PT PII Armand Hermawan mengatakan, tugas PT PII, selain sebagai pemberi penjaminan, juga mendapatkan mandat dari Kementerian Keuangan RI untuk memberikan fasilitas penyiapan dan pendampingan transaksi atau project development facility (PDF) kepada Kemenhub untuk proyek KPBU Kereta Api Makassar – Parepare ini.

Dalam proyek ini, PT PII memberikan penjaminan untuk beberapa jenis risiko yang dapat timbul dari pemerintah, yaitu risiko keterlambatan pembayaran AP, risiko politik, dan risiko terminasi. 

Sponsored

“Ke depannya, kami berharap semoga proyek ini menjadi proyek percontohan skema KPBU untuk dapat diterapkan pada sektor transportasi lainnya.  PT PII siap untuk membantu Kementerian Perhubungan mengembangkan sektor transportasi lainnya dengan skema KPBU," ujar Armand.

Sementara itu, pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal  Perkeretaapian Kemenhub akan menyelesaikan pembangunan Jalur KA Makassar – Parepare pada segmen Barru – Palanro sepanjang 44 km. Jalur ini diharapkan sudah selesai dan beroperasi pada tahun 2019.

Berita Lainnya
×
tekid