PT Jasa Medivest siap genjot kapasitas olah limbah Covid-19

BUMD patungan Pemprov Jabar-Jateng ini akan mampu memusnahkah 48 ton limbah medis per hari apabila 2 mesin insinerator siap beroperasi.

Penampakan pabrik pengolah limbah B3 medis PT Jasa Medivest di Kabupaten Karawang, Jabar. Dokumentasi PT Jamed

PT Jasa Medivest (Jamed) akan menambah kapasitas penanganan bahan berbahaya dan beracun (B3) infeksius hingga 24 ton per hari guna mengatasi limbah medis saat pandemi Covid-19. Sekitar 500 kg per jam sampah akan ditangani menggunakan dua mesin insinerator.

Direktur Jamed, Olivia Allan, mengatakan, kapasitas penanganan bisa mencapai 40 ton per harinya apabila empat mesin insinerator siap beroperasi.

"Tahun ini, kami upayakan financial close untuk segera terbangunnya tambahan dua mesin insinerator lagi, sehingga total limbah infeksius yang bisa kami musnahkan menjadi 48 ton per hari," katanya.

Upaya lainnya, mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) mumpuni di Plant Dawuan serta akan menambah 5 kendaraan pengangkut limbah medis. "Saat ini, dalam tahap pengurusan izin," terangnya.

Jamed merupakan usaha patungan antara badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar), PT Jasa Sarana, dengan dengan perusahaan "pelat merah" Jawa Tengah (Jateng), PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah. Ia, yang berlokasi di Kabupaten Karawang, bergerak dalam jasa pengelolaan limbah B3 medis.