PUPR klaim pembangunan infrastruktur IKN Nusantara diawasi 4 pihak

Pengawasan berlapis ini sesuai SMKK yang diatur dalam Permen PUPR 10/2021.

Kementerian PUPR mengklaim, pembangunan infrastruktur ibu kota negara (IKN) Nusantara diawasi oleh 4 pihak. Dokumentasi Kementerian PUPR

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengklaim, pengawasan berbagai proyek infrastruktur di kawasan ibu kota negara (IKN) Nusantara dilakukan berlapis. Bahkan, diawasi hingga 4 pihak.

"Pekerjaan konstruksi di IKN karena cakupannya besar, pengawasannya berlapis. Jadi, setiap paket pekerjaan diawasi paling tidak 4 level," ujar Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga.

"Misalnya, paket Jalan Sumbu Kebangsaan ada pengawasan dari kontraktor, pengawasan manajemen konstruksi, pengawas pengguna proyek dari PUPR, dan khusus untuk pembangunan IKN, ada manajemen konstruksi induk," imbuhnya.

Danis menerangkan, pengawasan berlapis tersebut sesuai pelaksanaan sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK), yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 10 Tahun 2021. Tujuannya, memastikan penyelenggaraan jasa konstruksi, pengguna jasa, dan penyedia jasa memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.

Penerapan SMKK, sambungnya, dilaksanakan dalam semua penyelenggaraan infrastruktur IKN. Mulai dari tahap perencanaan konstruksi, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, operasi, dan pemeliharaan (survey, investigation, design, land acquisition, action programme, construction, operation, and maintenance/SIDLACOM).