close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kementerian PUPR mengklaim, pembangunan infrastruktur ibu kota negara (IKN) Nusantara diawasi oleh 4 pihak. Dokumentasi Kementerian PUPR
icon caption
Kementerian PUPR mengklaim, pembangunan infrastruktur ibu kota negara (IKN) Nusantara diawasi oleh 4 pihak. Dokumentasi Kementerian PUPR
Bisnis
Selasa, 27 Juni 2023 11:32

PUPR klaim pembangunan infrastruktur IKN Nusantara diawasi 4 pihak

Pengawasan berlapis ini sesuai SMKK yang diatur dalam Permen PUPR 10/2021.
swipe

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengklaim, pengawasan berbagai proyek infrastruktur di kawasan ibu kota negara (IKN) Nusantara dilakukan berlapis. Bahkan, diawasi hingga 4 pihak.

"Pekerjaan konstruksi di IKN karena cakupannya besar, pengawasannya berlapis. Jadi, setiap paket pekerjaan diawasi paling tidak 4 level," ujar Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga.

"Misalnya, paket Jalan Sumbu Kebangsaan ada pengawasan dari kontraktor, pengawasan manajemen konstruksi, pengawas pengguna proyek dari PUPR, dan khusus untuk pembangunan IKN, ada manajemen konstruksi induk," imbuhnya.

Danis menerangkan, pengawasan berlapis tersebut sesuai pelaksanaan sistem manajemen keselamatan konstruksi (SMKK), yang diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 10 Tahun 2021. Tujuannya, memastikan penyelenggaraan jasa konstruksi, pengguna jasa, dan penyedia jasa memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.

Penerapan SMKK, sambungnya, dilaksanakan dalam semua penyelenggaraan infrastruktur IKN. Mulai dari tahap perencanaan konstruksi, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, operasi, dan pemeliharaan (survey, investigation, design, land acquisition, action programme, construction, operation, and maintenance/SIDLACOM).

"Prinsipnya, penerapan SMKK ini berkaitan dengan kualitas. Bagaimana pembangunan infrastruktur ini sesuai rencana, tepat waktu, dan tepat mutu," ucapnya, melansir situs web Kementerian PUPR.

Lebih jauh, Danis menerangkan, Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR secara berkala memantau penerapan SMKK dalam pembangunan IKN. Dicontohkannya dengan pengecekan material yang akan digunakan, pengujian kelaikan fungsi, memeriksa kesehatan tenaga kerja, dan penggunaan alat pelindung diri (APD).

"Tidak hanya untuk pekerja, tetapi juga keselamatan publik, masyarakat yang ada di sekitar," katanya. "Bagaimana manajemen transportasinya juga sudah diatur, termasuk keempat keselamatan lingkungan."

Oleh sebab itu, para pekerja yang terlibat diikutsertakan dalam program pelatihan tenaga kerja kontruksi (TKK). Berdasarkan data Ditjen Bina Konstruksi, sebanyak 2.962 tenaga kerja konstruksi di IKN Nusantara sudah melakukan pelatihan berdasarkan jabatan kerja.

"[Dalam] sistem manajemen keselamatan konstruksi di IKN ini, officer-nya atau petugasnya di setiap paket disebut ahli K3 konstruksi utama atau ahli K3 konstruksi madya. Mereka betul-betul mengawasi agar proses pembangunan tadi tidak hanya mengutamakan keselamatan kerja, tetapi juga kualitas konstruksi dan keberlanjutan," tuturnya.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan