Realisasi pajak hanya 31,48% hingga bulan kelima 2019

Penerimaan pajak hingga akhir Mei 2019 mencapai Rp496,65 triliun.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga akhir Mei 2019 mencapai Rp496,65 triliun. Meski tumbuh 2,43% dibanding periode yang sama tahun lalu, namun realisasi ini baru mencapai 31,48% dari target.

"Realisasi penerimaan pajak yang terhimpun di kas negara sampai dengan tanggal 31 Mei 2019 ini cukup menarik, namun tidak dapat serta-merta diinterpretasikan sebagai cerminan kondisi ekonomi keseluruhan. Mengingat banyak faktor yang turut mempengaruhi penerimaan pajak," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Penerimaan pajak itu terdiri atas pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), serta pajak bumi dan bangunan (PBB) dan sumber pajak lainnya. Penerimaan terbesar disumbang pajak penghasilan sebesar Rp320,49 triliun atau 35,83% dari target APBN sebesar Rp894,45 triliun. Angka ini tumbuh 6,77% dibandingkan periode yang sama tahun 2018.

Pajak penghasilan ini terdiri dari pajak minyak dan gas (migas) yang tumbuh 3,73% menjadi Rp26,35 triliun atau 39,83% terhadap target. Pajak non migas yang tumbuh 7,05% menjadi Rp294,14 triliun atau 35,51% dari target.

Penerimaan perpajakan juga disumbang dari PPN dan PPnBM sebesar Rp173,31 triliun atau 26,44% dari target Rp655,39 triliun. Namun, penerimaan ini mengalami penurunan 4,41% dari tahun lalu.