Sri Mulyani: Reformasi perpajakan menjadikan RI sebagai negara maju

Pemerintah akan terus berupaya untuk terus membangun kondisi atau prasyarat agar tujuan atau cita-cita tersebut bisa tercapai.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto Antara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan alasan mengapa pemerintah Indonesia perlu melakukan reformasi di bidang perpajakan, yang merupakan bagian dari reformasi di bidang APBN atau fiskal, dan juga sekaligus juga reformasi dari keseluruhan perekonomian atau struktural.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, Indonesia dalam mencapai tujuan bernegara diharapkan nanti dalam perayaan HUT ke-100 Indonesia akan jadi negara yang makin maju," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP), Kamis (7/10).

Sri Mulyani juga menyampaikan berbagai proyeksi yang dilakukan Bappenas mengenai komposisi dan demografi jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2045 akan mencapai 309 juta penduduk, dengan 52% adalah usia produktif dan hidup di perkotaan dan 80% masyarakat berpenghasilan menengah.

“Ekonomi akan terus tumbuh, sehingga Indonesia akan menjadi size ekonomi keempat dunia dengan pendapatan per kapita US$29.300. Di mana struktur perekonomian akan didominasi oleh sektor-sektor yang lebih produktif. Dan sektor jasa juga akan merupakan sektor jasa yang memiliki nilai tambah yang baik atau lebih tinggi,” ucapnya.

Namun, Sri Mulyani mengatakan, prospek dan tujuan seperti itu tidak akan terjadi dengan sendirinya. Makanya, pemerintah akan terus berupaya untuk terus membangun kondisi atau prasyarat agar tujuan atau cita-cita tersebut bisa tercapai.