Rencana bank Himbara kelola penempatan dana PEN

Masing-masing bank memiliki fokus pengalokasian anggaran agar dana pemerintah memiliki dampak langsung ke sektor riil.

Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto Antara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Bank Indonesia (BI) telah memindahkan dana pemerintah sebesar Rp30 triliun kepada Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) pada 25 Juni 2020 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/PMK.05/2020 tentang Penempatan Uang Negara Pada Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Penandatanganan perjanjian kerja sama antara bank Himbara dengan Dirjen Perbendaharaan pada 24 juni, transaksi dilakukan pada 25 Juni, yaitu Gubernur BI menyampaikan bahwa sebelum pukul 09.00 uang itu sudah ada di bank Himbara,” katanya dalam rapat kerja bersama DPR, Senin (29/6).

Dana tersebut telah ditempatkan ke Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Nasional (BTN). Masing-masing bank memiliki fokus pengalokasian anggaran agar dana pemerintah memiliki dampak langsung ke sektor riil.

Bank Himbara juga diminta untuk menyalurkan kredit tiga kali lipat dari dana yang telah ditempatkan pemerintah.

"Kami sampaikan ke bank Himbara, minimal mereka harus menyalurkan tiga kali lipat dari apa yang kami tempatkan di bank tersebut, dan mereka menyampaikan suku bunganya bisa direndahkan karena dana pemerintah yang ditempatkan  suku bunganya juga lebih rendah," ujarnya.