Rerata realisasi pendapatan APBD nasional baru 86,61% per 17 Desember

Capaian tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata pendapatan APBD pada Desember 2020.

Ilustrasi APBD. Pemkot Kendari

Rata-rata realisasi pendapatan APBD provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia per 17 Desember 2021, pukul 18.00 WIB, sebesar Rp1.009,33 triliun (86,61%). Itu terdiri dari dana transfer Rp743,44 triliun (73,66%) dan pendapatan dari pos lainnya Rp265,89 triliun (26,34%).

"[Realisasi] Ini lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Per 31 Desember [2020] itu 92,48% [Rp1.050,93 triliun]," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/12). 

Berdasarkan wilayah administratif, rata-rata realisasi pendapatan provinsi sebesar Rp325,62 triliun (91,37%), kabupaten Rp558,01 triliun (84,47%), dan kota Rp125,71 triliun (84,69%). 
DIY paling tinggi dengan 97,32% untuk tingkat provinsi, disusul Kepulauan Bangka Belitung 97,1%, Jawa Barat 96,29%, Gorontalo 96,27%, Sulawesi Tengah 95,60℅, Sumatera Barat 95,26%, Aceh 95,11%, dan Riau 94,54%.

"Ini daerah-daerah yang relatif mampu mencapai target sesuai awal tahun pendapatan," jelas Tito.

Bekas Kapolri itu juga menyoroti realisasi pendapatan yang rendah di beberapa provinsi. Sumatera Selatan, misalnya, yang baru 77,49%, kemudian Kalimantan Timur 79,91%, Maluku 84,63%, Nusa Tenggara Timur 84,84%, dan Maluku Utara 85,4%.