Ridwan Kamil copot dirut Bank BJB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mencopot Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) Ahmad Irfan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mencopot Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) Ahmad Irfan dari jabatannya. / Facebook

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mencopot Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) Ahmad Irfan dari jabatannya.

Ahmad Irfan diberhentikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank BJB, di Kota Bandung, Selasa (11/12).

Sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengharuskan tidak boleh ada kekosongan jabatan pada sebuah BPD, maka posisi Direktur Utama Bank BJB akan dirangkap oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Agus Mulyana dan posisi Direktur Mikro yang kosong akan dirangkap oleh Direktur Konsumer dan Ritel, Suartini. 

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil yang hadir pada RUPSLB Bank BJB menuturkan keputusan tersebut masih menunggu persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Jadi untuk posisi Direktur Utama Bank BJB diberhentikan, namun boleh mengikuti lagi fit and proper test untuk menjawab tantangan yang baru," ujar Gubernur Emil.