Rusdi Kirana akui Lion Air belum turunkan harga tiket sebesar 50%

Lion Air Group belum mematuhi aturan pemerintah untuk menurunkan tarif hingga 50% dari tarif batas bawah.

Pendiri dan pemilik Lion Air Group Rusdi Kirana mengakui maskapai Lion Air baru memberlakukan penurunan tarif pesawat sebesar 30% dari batas bawah. Alinea.id/Ardiansyah Fadli

Pendiri dan pemilik Lion Air Group Rusdi Kirana mengakui maskapai Lion Air baru memberlakukan penurunan tarif pesawat sebesar 30% dari batas bawah. Penurunan tarif ini belum sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah yakni sebesar 50% dari tarif batas.

Rusdi menjelaskan Lion Air baru menyiapkan sistem untuk menurunkan harga tiket pesawat sesuai ketentuan. Rusdi juga memastikan penurunan tiket pesawat Lion Air sebesar 50% akan diterapkan pada Rabu, 24 Juli ini.

“Memang akan kami mulai terapkan (diskon 50%) pada Rabu ini, karena sistemnya juga sedang disiapkan,” kata Rusdi, ditemui usai menghadiri rapat koordinasi dengan Kemenko Bidang Perekonomian di Jakarta, Senin (22/7).

Sebelumnya, pemerintah menetapkan diskon tarif penerbangan berbiaya rendah (low cost carrier) sebesar 50% untuk maskapai Lion Air dan Citilink. Diskon tersebut berlaku pada hari dan jam tertentu, yakni Salasa, Kamis, dan Sabtu, pukul 10.00-14.00 WIB. 

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan Lion Air telah meminta waktu kepada pemerintah untuk menerapkan penurunan tiket pada Kamis pekan depan atau 1 Agustus 2019.