RUU Ciptaker dianggap sokong UMKM

Sektor UMKM harus dikembangkan sebagai penggerak utama perekonomian.

Toko Sembako/Pixabay.

Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dinilai akan berdampak positif bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Alasannya, beleid sapu jagat (omnibus law) memberikan banyak kemudahan terhadap sektor tersebut.

"Ketika saya buat restoran, misal saya UMKM ayam geprek, itu pasti tidak perlu izin yang terlalu sulit. Tapi, hanya cukup dengan registrasi atau didaftarkan saja, mereka sudah bisa melakukan usaha," ujar dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Ima Mayasari, Minggu (23/8).

Manfaat berikutnya, kata dia, UMKM tidak akan dikenai biaya saat akan naik kelas menjadi perseroan terbatas (PT). "Kalau tidak salah," ucapnya.

Dengan kemudahan tersebut, sambung dia, maka iklim bisnis bakal tumbuh. "Kemudian diharap dapat menyerap tenaga kerja dan iklim ekonomi jadi lebih baik," katanya.

"Itu yang kelihatannya tidak banyak diekspose dari RUU Ciptaker,"  lanjut peraih gelar doktor hukum UI termuda ini.