Sejahterakan santri, pesantren didorong investasi sukuk

Selama ini, pengelolaan aset wakaf belum dikelola melalui instrumen keuangan syariah. Sehingga peluang berinvestasi sukuk amat terbuka.

Kemenkeu dorong pesantren investasi sukuk./Antara Foto

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong pesantren untuk berinvestasi sukuk. Lewat sukuk, pesantren memiliki modal pengembangan infrastruktur secara mandiri. 

Selama ini, pengelolaan aset wakaf disebut belum dikelola melalui instrumen keuangan syariah. Maka itu, peluang berinvestasi sukuk amat terbuka.  

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menilai, kunci ‎keberhasilan sebuah pesantren adalah kesuksesan mengelola wakaf menjadi modal. Tidak saja untuk mengembangkan amal usaha dan pendidikan, namun memberikan manfaat bagi pengembangan kesejahteraan insan pesantren.

“Dalam catatan saya, sejumlah pesantren sanggup mengelola wakaf produktif hingga mencapai omzet miliaran. Jika pengelola pesantren memanfaatkan investasi berbasis syariah yaitu sukuk, maka pesantren dapat melakukan pembangunan infrastruktur lebih cepat,” terang Mardiasmo pada Sabtu (30/6).

Kemenkeu mencatat pada tahun 2015 jumlah tanah wakaf atau tanah yang disumbangkan untuk tujuan sosial di Indonesia mencapai 5 miliar meter persegi yang tersebar di 400.000 titik di seluruh Indonesia. Nilainya pun setara Rp 2.050 triliun.